Selain itu, tentunya para disabilitas produktif menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.
Ia menjelaskan, bahwa program IJC untuk memastikan semua perusahaan mau mengalokasikan berapapun karyawannya. Selain perusahaan pemerintah atau swasta, BPJS Ketenagakerjaan juga menggandeng UMKM untuk melibatkan disabilitas dalam segala aktivitas usahanya.
"Sehingga para disabilitas memiliki kesetaraan dan dapat meningkatkan produktifitasnya," tambahnya.
Sementara, Kepala Disnaker Kota Samarinda M Wahyono Hadiputro mengapresiasi adanya program Inclusive Job Center dari BPJS Ketenagakerjaan. Karena program ini sesuai dengan UU No. 18 Tahun 2016 dan UU No. 21 tentang pekerja disabilitas.
"Kami mengapresiasi dan terima kasih kepada perusahaan-perusahaan yang saat ini sudah mempekerjakan para penyandang disabilitas dan kami berharap nantinya di perusahaan swasta untuk menyiapkan sarana yang dapat membantu para pekerja disabilitas," ungkapnya.
Ia menuturkan agar perusahaan kedepan bisa menyerap tenaga disabilitas yang disesuaikan dengan minat dan kebutuhan yang diperlukan. Oleh karenanya, pemerintah berharap kedepan banyak dari perusahaan yang ada khususnya di Samarinda dapat mempekerjakan tenaga kerja disabilitas.
"Dengan begitu dapat meningkatkan derajat dan martabat para penyandang disabilitas agar tidak tergantung pada yang lain dan bisa mandiri," harapnya.
Editor : Maskaryadiansyah