Samarinda.inews.id - Kutai Kartanegara – Menjelang Pilkada Serentak 2024, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) menegaskan komitmennya untuk menjaga netralitas dan profesionalisme Aparatur Sipil Negara (ASN). Langkah ini diambil demi memastikan pesta demokrasi berlangsung jujur, adil, dan tanpa intervensi birokrasi.
Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Kukar, Bambang Arwanto, menyatakan bahwa netralitas ASN merupakan kewajiban yang harus ditegakkan sebagai bentuk tanggung jawab kepada masyarakat.
“Netralitas ASN adalah hal wajib. Kami ingin memastikan Pilkada berjalan lancar tanpa ada kekhawatiran terhadap keberpihakan birokrasi,” ujar Bambang, Minggu (3/11/2024).
Ia menambahkan, Pemkab Kukar siap mendukung Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kukar dalam menjaga independensi ASN di setiap tahapan Pilkada. Dukungan ini mencakup penyediaan logistik dan fasilitas, terutama di wilayah terpencil.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono, menekankan pentingnya pedoman rinci terkait netralitas ASN. Aturan ini diperlukan agar ASN memahami batasan-batasan yang harus dipatuhi, termasuk aktivitas di media sosial dan kehadiran dalam kegiatan politik.
“Kejelasan aturan akan membantu ASN untuk mengetahui tindakan yang diperbolehkan dan dilarang selama masa Pilkada,” ujar Sunggono.
Editor : Maskaryadiansyah