get app
inews
Aa Text
Read Next : Samarinda Wakili Indonesia di Forum PBB, Bahas Strategi SDGs Lewat VLR

Lewat JMO, Klaim BPJS Ketenagakerjaan  Tidak Perlu Antre ke Kantor Cabang

Kamis, 31 Juli 2025 | 16:21 WIB
header img
BPJAMSOSTEK hadirkan aplikasi JMO & Lapak Asik untuk klaim JHT mudah tanpa antre. Klaim di bawah Rp15 juta bisa via ponsel, proses cepat hanya 5–15 menit. Foto Ist

Proses pencairan dana ke rekening peserta akan berlangsung dalam waktu 3 sampai dengan 5 hari kerja.

Dengan semakin masifnya pemanfaatan layanan digital seperti JMO dan Lapak Asik, BPJS Ketenagakerjaan berharap masyarakat semakin dimudahkan dalam mengakses hak-haknya, tanpa harus mengantre ataupun datang langsung ke kantor.

Budi menyampaikan, untuk menghindari kendala saat mengakses layanan melalui aplikasi JMO, peserta disarankan agar terlebih dahulu mengaktifkan penggunaan aplikasi tersebut dan melakukan pengkinian data, terutama selama status sebagai Tenaga Kerja masih aktif.

"Agar dalam akses pencairan melalui JMO tidak terkendala, pada saat Tenaga Kerja masih aktif, agar mengaktifkan penggunaan Aplikasi JMO terlebih dahulu dan melakukan pengkinian data" tandas Budi.

Editor : Suriya Mohamad Said

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut