get app
inews
Aa Text
Read Next : Samarinda Wakili Indonesia di Forum PBB, Bahas Strategi SDGs Lewat VLR

Lewat JMO, Klaim BPJS Ketenagakerjaan  Tidak Perlu Antre ke Kantor Cabang

Kamis, 31 Juli 2025 | 16:21 WIB
header img
BPJAMSOSTEK hadirkan aplikasi JMO & Lapak Asik untuk klaim JHT mudah tanpa antre. Klaim di bawah Rp15 juta bisa via ponsel, proses cepat hanya 5–15 menit. Foto Ist

SAMARINDA, iNewsSamarinda.id - BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK)memiliki aplikasi JMO (Jamsostek Mobile) dan layanan daring Lapak Asik yang dapat diakses oleh peserta dari manapun untuk pencairan Jaminan Hari Tua (JHT).

Dengan aplikasi JMO, peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat menikmati berbagai layanan secara praktis, termasuk pengajuan klaim Jaminan Hari Tua (JHT), tanpa perlu datang dan antre di kantor cabang.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Samarinda Budi Wahyudi menjelaskan, aplikasi JMO merupakan platform digital resmi milik BPJS Ketenagakerjaan yang menjadi sarana transparansi kepada peserta terkait informasi saldo, program, dan data ketenagakerjaan lainnya. 

Guna meningkatkan pemanfaatan aplikasi ini, pihaknya secara aktif melakukan sosialisasi kepada masyarakat, terutama mengenai kemudahan dalam pengajuan klaim.

“Aplikasi JMO hadir untuk memberikan pelayanan yang praktis dan efisien bagi para peserta. Salah satu fitur unggulannya adalah klaim JHT yang dapat diajukan langsung dari aplikasi. Khusus untuk klaim di bawah 15 juta rupiah, peserta tidak perlu lagi datang ke kantor, cukup menggunakan ponsel mereka dari mana saja dan kapan saja tanpa perlu mengantre,” ujarnya.

Editor : Suriya Mohamad Said

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut