Rita Widyasari Membantah
Lain KPK lain pula dengan Rita. Dia tidak terima namanya dikait-kaitkan dengan kepemilikan kendaraan dan barang-barang mewah tersebut. Menurutnya, itu adalah fitnah.
“Ini adalah pembunuhan karakter, berita itu salah,” bantah Rita, pada Jumat, 7 Juni 2024.
Rita menegaskan keberadaan mobil itu tidak sangkut pautnya dengan dirinya.
“Karena memang bukan miliku, enggak ada itu satupun ya catat satupun mobil itu punyaku. Jadi, yang dibilang itu hartaku semua, ngaco,” sindirnya.
Dia ingin membantah pemberitaan bahwa mobil mewah yang digeledah tersebut merupakan miliknya. Sebab tidak ada bukti kepemilikan yang sah. Termasuk juga dia mengaku tidak pernah menitipkan mobil kepada pihak yang digeledah tersebut.
“Fitnah itu kalau saya ada pakai nama orang-orang itu untuk kepentingan mobil saya.”
Rita pun mengulas kembali kasus yang menimpa dirinya saat masih menjabat Bupati Kukar. Ketika itu, Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Rita disebutkan senilai Rp25 miliar saat dilaporkan ke negara tahun 2010. Setelah itu pada 2014 KPK datang ke Kaltim guna memeriksa LHKPN milik Rita untuk perbaikan laporan dan penyesuaian.
Ketika ditanya sumber kekayannya tersebut, Rita menjawab hasilnya hanya dari produksi tambang perusahan batubara miliknya, beserta aset lainnya yang totalnya mencapai Rp 25 miliar saja. Itu sebelum dia menjadi bupati.
“Karena memang saya banyak tanah kan. Nah, mereka (KPK,red) menghitung hanya berdasarkan perkiraan. Kira-kira kalau lahan batu bara SKN (perusahaan batu bara miliknya,red) dijual jadi berapa ya, lahan tersebut diperkirakan jadi Rp150 M. Mereka yang menghitung itu semua, bukan aku, tambah lagi lahan sawit, jadilah meningkat LHKPN tersebut dari Rp25 M menjadi Rp220M,” urainya.
Terkait harta kekayaan pun ia mengklarifikasi. Bahwa sebelum dirinya menjabat bupati, sekitar 2007 silam, ia sudah memiliki lahan tambang dan kelapa sawit. Nah, ketika dia melaporkan LHKPN saat menjabat bupati, ia hanya melaporkan hasil produksinya.
Editor : Maskaryadiansyah
Artikel Terkait