get app
inews
Aa Read Next : Masa Jabatan Isran-Hadi akan Berakhir, DPRD Diminta Segera Calonkan Nama Pj Gubernur

Cak Imin Usul Jabatan Gubernur Dihapus, Begini Tanggapan Anggota DPRD Kaltim

Senin, 06 Februari 2023 | 20:46 WIB
header img
Anggota DPRD Kalimantan Timur Ananda Emira Moeis menanggapi usulan Cak Imin terkait penghapusan jabatan gubernur. (Foto: dok DPRD Kaltim)

SAMARINDA, iNewsSamarinda.id - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, sempat menyampaikan usulannya untuk penghapusan jabatan gubernur. Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Ananda Emira Moeis pun menanggapi usulan tersebut.

Dia mengatakan, jabatan gubernur sebagai kepala daerah di tingkat provinsi harus tetap ada. Hal ini karena gubernur menjadi penyambung komunikasi dan sinkronisasi antara agenda-agenda pembangunan pemerintah pusat dan daerah.

“Peran gubernur juga sangat penting untuk perpanjangan tangan dari pemerintah pusat ke kabupaten/kota,” kata Ananda usai melakukan Sosperda Bantuan Hukum terhadap masyarakat di Jalan Marsda A Saleh, Sidomulyo, Samarinda Ilir, Jumat (3/2/2023).

Menurutnya, jika jabatan menteri ibarat tangan kanan Presiden RI. Artinya, gubernur merupakan tangan kiri Presiden RI. Semua jabatan yang sudah terbentuk tersebut telah terstruktur sebaik mungkin, dan memiliki fungsi penting sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat.

“Posisi gubernur ini penting dalam tata kelola pemerintahan baik berdasarkan desentralisasi, dekonsentrasi, maupun tugas pembantuan pembangunan,” ujarnya.

Editor : Rizqa Leony Putri

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut