get app
inews
Aa Text
Read Next : Masa Jabatan Isran-Hadi akan Berakhir, DPRD Diminta Segera Calonkan Nama Pj Gubernur

Masa Kerja Pansus Investigasi Pertambangan dan RTRW Diperpanjang Tiga Bulan

Senin, 06 Februari 2023 | 21:00 WIB
header img
Rapat Paripurna DPRD Kaltim ke-6, tentang Laporan Kerja Tim Pansus Pembahasan Investigasi Pertambangan dan RTRW, Senin (6/2/2023). (Foto: dok DPRD Kaltim)

SAMARINDA, iNewsSamarinda.id - Tim Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Investigasi Pertambangan meminta perpanjangan masa kerja hingga tiga bulan untuk perampungan. Wakil ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Muhammad Samsun membenarkan hal tersebut dan bukan hanya itu, Pansus Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) juga meminta perpanjangan waktu masa kerja.

Samsun menjelaskan, diperpanjangnya masa kerja pansus mengingat masih ada hal-hal yang belum selesai dikerjakan alias belum selesai dituntaskan.

Output dari investigasi pertambangan adalah rekomendasi-rekomendasi. Maka, untuk menguatkan rekomendasi agar lebih valid dan akurat, Tim Pansus masih memerlukan sumber-sumber data dan lapangan yang sedang dihimpun karena ada beberapa belum terhimpun. 

Selain itu, terdapat data-data yang masih perlu dilakukan verifikasi kembali, sehingga diperlukan perpanjangan waktu masa kerja pansus.

“Kalau pelaku tambang, ini kan paripurna disiarkan secara pers (langsung) melalui media masa, ini tugas teman-teman media menyiarkan. Hadir tidak hadir kita tetap membuat aturan yang standar,” kata Samsun.

Dalam Rapat Paripurna DPRD Kaltim ke-6, tentang Laporan Kerja Tim Pansus Pembahasan Investigasi Pertambangan dan RTRW, Senin (6/2/2023), Samsun mengatakan bahwa alasan perpanjang waktu Pansus RTRW, yakni adanya kendala di Kementerian.

“Iya karena kita perlu adanya persetujuan prinsip, itu sampai sekarang belum keluar, itu harus kita follow up lagi,” tutur Samsun.

Editor : Rizqa Leony PutriMPI Marketing

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut