get app
inews
Aa Read Next : Wakil Ketua DPRD Kaltim Jelaskan Pentingnya Kelangsungan Sistem Pangan Negara

Perusahaan Dilarang Beroperasi, Pekerja PT BEP Gelar Aksi Damai di DPRD Kaltim

Rabu, 21 Juni 2023 | 20:21 WIB
header img
Ratusan pekerja PT BEP melakukan aksi damai di depan Kantor DPRD Kaltim meminta Mabes Polri memfasilitasi larangan operasi perusahaan. (Foto: dok DPRD Kaltim)

SAMARINDA, iNewsSamarinda.id - Ratusan pekerja PT BEP, salah satu perusahaan pertambangan batu bara di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), melakukan aksi damai di depan Kantor DPRD Provinsi meminta Mabes Polri memfasilitasi larangan operasi perusahaan.

Sebelumnya, PT BEP dilaporkan ke pihak kepolisian, sehingga perusahaan sementara dilarang beroperasi. Namun dalam perjalanannya, PT BEP dengan pihak pelapor telah berdamai, namun kepolisian hingga saat ini belum mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).

Terkait hal tersebut, Manager Operasional PT BEP Nathan Lilim mengatakan, perwakilan direksi manajemen dan seluruh karyawan PT BEP untuk datang dan hadir di untuk menyampaikan aspirasi. Adapun DPRD Kaltim merupakan perwakilan yang menjembatani antara masyarakat dengan tingkat yang lebih di atas atau pihak terkait lainnya.

“Karena itu kami datang di kantor DPRD Kaltim untuk menyampaikan suara kami, kurang lebih tiga bulan ini harusnya pihak Mabes sudah menerbitkan SP3, karena pihak yang terlapor ini sudah berdamai,” kata Nathan.

Nathan menegaskan agar pihak Mabes juga segera menyelesaikannya karena dari keterlambatan terbitnya SP3 ini berdampak pada kurang lebih 1.000 karyawan yang bekerja di PT BEP, karena ada beberapa yang telah dirumahkan.

Menurutnya, jika melihat jumlah karyawan yang mencapai 1.000 orang, maka dapat dipastikan ada sekitar 2.500 jiwa yang sedang goyah pendapatan keluarganya karena tidak ada pemasukan gaji akibat perusahaan yang ditutup.

“Kami mohon pada pemerintah khususnya DPRD Kaltim juga pihak Mabes Polri serta Presiden melihat suasana rakyatnya seperti ini. Perusahaan BEP ini bukan perusahaan yang ilegal tetapi perusahaan yang sudah lama beroperasi dan ini menghidupi kurang lebih 1.000 karyawan,” tuturnya.

Editor : Rizqa Leony Putri

Follow Berita iNews Samarinda di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut