Nyatanya, dalam rotasi 8 Kepala OPD yang ada. Terdapat nama Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) yang ikut dilakukan rotasi.
Tentu akselerasi yang dimaksudkan Pj Gubernur Akmal Malik berkaitan dengan ketahanan pangan, juga perlu dibarengi oleh penataan mana saja aset yang bisa dilakukan dalam percepatan pembangunan untuk dapat dimanfaatkan.
Pj Gubernur Diminta Jelaskan Rencana Kerja agar Stigma Like and Dislike Terhapus
Sementara itu, terkait agenda rotasi jabatan beberapa waktu lalu juga mendapat sorotan dan pandangan dari para akademisi.
Menurut kalangan akademisi yang dilakukan Pj Gubernur Akmal Malik dinilai sudah sesuai proporsional kerja dan tidak melanggar aturan. Namun Pj Gubernur Kaltim perlu menjelaskan kinerja atau scooring 8 kepala dinas yang dimutasi.
“Kalau itu (rotasi) memang masih dalam konteks manajerial Pj (Akmal Malik),” ucap Akademisi Fakultas Hukum Unmul, Warkhatun Najidah.
Meski sesuai aturan, namun Najidah menekankan kalau langkah yang dilakukan Akmal Malik harus tepat sasaran.
Dengan artian, Pj Gubernur memastikan seluruh rancangan kerja dan tujuan pembangunan utama yang hendak dilakukan Kaltim di masa mendatang. Semisal rencana Akmal yang hendak kembali memanfaatkan aset daerah yang 'tertidur'.
“Jadi kebutuhan SDM Kaltim itu harus diukur dengan pembangunan yang akan dilakukan Kaltim. Misal kebutuhannya apa gitu? Berapa pejabat? Dan berapa stretching focuss? Seperti itu,” tambahnya.
Dengan rencana kerja, maka stigma rotasi yang dilakukan Akmal Malik dianggap hanya berdasarkan suka atau tidak suka (like and dislike) kepada para kadis, dengan sendirinya akan terhapuskan.
“Jadi perencanaan sumber daya manusia. Bukan permintaan dan lainnya. Dibuat dulu perencanaannya baru ASN-nya diputar dan berkutat di dalam situ. Kebijakan ASN bukan hanya berlomba mana yang The best. Tapi ada Need assessment,” tandasnya.
Editor : Maskaryadiansyah