Edy Santoso menegaskan, sinkronisasi batas wilayah Kukar dengan IKN menjadi prioritas utama Pemkab Kukar. Ia menyebutkan bahwa pemerintah daerah memiliki waktu hingga 2025 untuk menyampaikan masukan terkait penetapan regulasi resmi.
“Kami memastikan seluruh data dan informasi yang relevan telah disiapkan dengan matang. Sinkronisasi ini membawa manfaat strategis bagi tata ruang, kepastian hukum, dan pembangunan yang terintegrasi,” kata Edy.
Edy juga memaparkan enam manfaat utama dari sinkronisasi batas wilayah, yakni:
1. Kepastian Kepemilikan Tanah
Penegasan batas wilayah mengurangi potensi konflik kepemilikan tanah di kawasan berbatasan dengan IKN.
2. Efisiensi Perencanaan Tata Ruang
Optimalisasi penggunaan lahan dapat dilakukan melalui pemetaan akurat untuk infrastruktur, pertanian, atau pemukiman.
3. Konservasi Sumber Daya Alam
Delineasi batas mendukung pengelolaan sumber daya alam secara berkelanjutan.
4. Pemberian Hak Tanah
Penegasan batas wilayah memperkuat status hukum tanah melalui sertifikasi.
5. Pembaruan Data Spasial
Informasi akurat mempermudah administrasi pajak dan mendukung transparansi tata ruang.
6. Pencegahan Sengketa
Kejelasan batas administrasi meminimalkan konflik melalui dokumentasi yang akurat.
Sinkronisasi batas ini juga mencakup langkah teknis seperti validasi data spasial, verifikasi garis batas di lapangan, dan pelatihan perangkat desa menggunakan aplikasi digital Avenza Maps.
Acara tersebut ditutup dengan diskusi interaktif yang memberikan pemahaman mendalam kepada peserta mengenai teknis dan implementasi hasil pemetaan.
Dengan langkah strategis ini, Pemkab Kukar optimistis sinkronisasi batas wilayah akan memberikan kepastian hukum, mendukung pembangunan yang terarah, dan menciptakan tata ruang yang terintegrasi. Selain itu, koordinasi antara pemerintah daerah, pemerintah pusat, dan otoritas IKN diharapkan dapat mempercepat pembangunan di wilayah Kukar, terutama area yang berbatasan langsung dengan IKN.
“Langkah ini tidak hanya penting bagi Kukar, tetapi juga bagi pembangunan IKN secara keseluruhan. Sinergi yang kuat antara pemerintah daerah dan pusat akan mendorong pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif,” tutup Edy.
Editor : Maskaryadiansyah