get app
inews
Aa Text
Read Next : Mahasiswa Geruduk DPRD Kaltim, Tuntut Anggota Dewan Jaga Etika dan Bersikap Bijak di Ruang Publik

Akademisi Menilai 2 Anggota DPRD di Kaltim Gagal Pahami Etika dan Hukum Soal Ucapan Bermuatan SARA

Sabtu, 11 Oktober 2025 | 10:19 WIB
header img
Herdiansyah Hamzah (Castro) Pengamat Hukum/Akademisi Dosen Hukum Univ. Mulawarman. Ist

Pria yang seringa disapa Castro, mengatakan bahwa ungkapan yang disampaikan oleh anggota DPR masuk dalam dua ranah, yakni etika dan hukum. Ia bilang secara etika, tindakan anggota dewan yang mengeluarkan pernyataan bermuatan SARA dan dianggap tidak pantas untuk disampaikan. 

"Mereka ini adalah cerminan, menjadi semacam role model bagi masyarakat, Kalau kemudian anggota DPRD-nya terlalu mudah mengucapkan kata-kata yang bisa menimbulkan konflik misalnya, permusuhan dalam konteks SARA misalnya, ya maka itu patut dipertanyakan." Jelasnya. 

Ia menegaskan bahwa etika pejabat publik melekat sejak mereka disumpah. Sumpah tersebut tidak hanya menuntut mereka menjaga ucapan, tindak, dan kelakuan, tetapi juga taat pada hukum yang berlaku.

"Jadi kalau kemudian mereka pada saat mengucapkan sumpah dituntut, termasuk juga mengikuti aturan-aturan hukum yang berlaku, maka mereka juga mesti paham bagaimana ruang hukum yang mesti mereka hadapi sehari-hari. Termasuk, misalnya ketika dia mengucapkan kata-kata yang menjurus permusuhan berdasarkan suku agama ras, Dan antar golongan itu, Mereka harusnya membaca aturan," ungkapnya. 

Dosen Fakultas Hukum UNMUL itu menyebut dari sisi hukum ucapan bermuatan SARA pada media sosial dapat dikategorikan sebagai tindak pidana.

Editor : Maskaryadiansyah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut