Samarinda - iNewsSamarinda.id - Jagat maya tengah dihebohkan dengan video berdurasi dua menit, mengenai pengakuan seorang mantan anggota Polri di Polresta Samarinda, Kalimantan Timur bernama Aiptu Ismail Bolong.
Dalam video tersebut, mantan anggota Polri yang pernah bertugas di Sat Intelkam Polresta Samarinda itu mengaku, telah menjalankan bisnis sebagai pengepul batu bara ilegal yang beroperasi di sejumlah wilayah di Kaltim.
Mirisnya, Ismail Bolong juga mengungkapkan, kalau dirinya telah menyetorkan uang miliaran rupiah kepada Kabareskrim Komjen Pol Agus Adrianto. Hal itu dilakukannya hanya supaya bisnis ilegalnya dapat berjalan dengan lancar.
Dalam pernyataannya, pria yang diketahui juga menjabat sebagai Ketua Kerukukan Keluarga Masyarakat Bone (KKMB) di Provinsi Kaltim tersebut menyatakan, bahwa uang berjumlah besar disetorkannya secara langsung kepada Komjen Agus Adrianto di ruang kerjanya.
Bisnis mengeruk perut Bumi Mulawarman (sebutan Kaltim) tersebut dilakukannya saat dirinya masih aktif sebagai anggota Polri dan bertugas di Sat Intelkam Polresta Samarinda.
"Terkait adanya penambangan batu bara di wilayah Kalimantan Timur, bahwa benar saya bekerja sebagai pengepul batu bara dari konsesi tanpa izin, dan kegiatan tersebut tidak dilengkapi surat izin," ungkap Ismail Bolong di dalam video yang tengah viral di ragam media sosial tersebut.
Mantan anggota Polri berpangkat bintara itu menyampaikan, bahwa bisnis mengeruk emas hitam sudah dijalankannya sejak Juli 2020 lalu sampai dengan November 2021. Sedangkan untuk lokasi tambang ilegal disebutkannya berada di daerah Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara.
Dijelaskannya, bahwa kawasan itu merupakan bagian dari wilayah hukum Polres Bontang.
"Dalam kegiatan pengepulan batu bara ilegal ini tidak ada perintah dari pimpinan. Melainkan atas inisiatif pribadi saya. Oleh karena itu, saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas tindakan yang saya lakukan," ucapnya.
Editor : Maskaryadiansyah