Ismail Bolong menerangkan, bahwa dirinya mendapatkan keuntungan yang sangat besar, dari menjalankan bisnis sebagai penambang dan pengepul batu bara ilegal tersebut.
"Keuntungan yang saya peroleh dari pengepulan dan penjualan batu bara berkisar sekitar Rp 5 sampai Rp 10 miliar setiap bulannya," terangnya.
Aktivitasnya itu berjalan dengan lancar, karena dirinya mendapatkan bekingan Kabareskrim Komjen Pol Agus Adrianto.
"Terkait kegiatan yang saya laksanakan, saya sudah berkoordinasi dengan Kabareskrim, yaitu ke Bapak Komjen Pol Agus Andrianto dengan memberikan uang sebanyak tiga kali," bebernya.
Pria yang lebih kesohor sebagai pengusaha di Kaltim itu menguraikan, bahwa dirinya juga menyetorkan uang sebesar Rp 6 miliar kepada Komjen Agus secara bertahap pada 2021 lalu.
"Yaitu pada bulan September 2021 sebesar Rp 2 miliar, bulan Oktober 2021 sebesar Rp 2 miliar, dan bulan November 2021 sebesar Rp2 miliar," urainya.
Uang tersebut diserahkan secara langsung oleh Ismail Bolong kepada Komjen Pol Agus Andrianto di ruang kerjanya di Mabes Polri.
"Saya berikan kepada beliau setiap bulannya, sejak bulan Januari 2021 sampai dengan bulan Agustus yang saya serahkan langsung ke ruangan beliau," sambungnya.
Agar bisnis tambang ilegal miliknya tidak mendapat gangguan dari aparat Kepolisian setempat, Ismail mengaku sudah menyiasati dengan berkoordinasi kepada Kasat Reskrim Polres Bontang.
"Sedangkan untuk koordinasi ke Polres Bontang, saya pernah memberikan bantuan sebesar Rp200 juta pada bulan Agustus 2021 yang saya serahkan langsung ke Kasatreskrim Bontang AKP Asriadi di ruangan beliau," kata pria yang juga menjabat Ketua Persatuan Tinju Amatir Indonesia (Pertina) Kaltim tersebut.
Editor : Maskaryadiansyah