get app
inews
Aa Text
Read Next : Pengusaha Samarinda Laporkan Oknum Anggota DPRD Kaltim Soal Kasus Penipuan Jual Beli Rumah

Anggota DPRD Minta Pemprov Kaltim Segera Terbitkan Pergub Bantuan Hukum untuk Masyarakat

Senin, 06 Februari 2023 | 21:17 WIB
header img
Anggota DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) Kaltim Nomor 5 Tahun 2019 tentang Bantuan Hukum. (Foto: dok DPRD Kaltim)

Namun, dia menegaskan jika persoalan seperti itu kini tidak perlu dijadikan kendala. Hal ini karena menurutnya, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) memiliki Lembaga Bantuan Hukum (LBH) secara khusus diperuntukan kepada masyarakat yang membutuhkan pendampingan secara gratis.

Ananda Emira Moeis mengatakan, telah ada beberapa titik tempat dilaksanakannya Sosperda tentang Bantuan Hukum pada Masa Sidang I Tahun 2023 ini, dan memang ternyata banyak masyarakat yang baru mengetahuinya.

“Dari sosperda ini juga memang ternyata beberapa masyarakat sering datang untuk konsultasi hukum di Kantor DPD PDI Perjuangan di Jalan AW Syahranie," tuturnya.

Dirinya menegaskan, meski partai memiliki badan bantuan hukum sendiri untuk masyarakat, tetapi pihaknya juga mengharapkan Pemerintah Provinsi Kaltim untuk segera membuat aturan turunan Pergub dari Perda Bantuan Hukum yang ada untuk pelaksanaanya.

"Karena ini sangat dibutuhkan masyarakat banyak,” tuturnya.

Editor : Rizqa Leony Putri

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut