Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Masa Jabatan Isran-Hadi akan Berakhir, DPRD Diminta Segera Calonkan Nama Pj Gubernur
Advertisement . Scroll to see content

Anggota DPRD Minta Pemprov Kaltim Segera Terbitkan Pergub Bantuan Hukum untuk Masyarakat

Senin, 06 Februari 2023 | 21:17 WIB
  • author Rizqa Leony Putri
Anggota DPRD Minta Pemprov Kaltim Segera Terbitkan Pergub Bantuan Hukum untuk Masyarakat
Anggota DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) Kaltim Nomor 5 Tahun 2019 tentang Bantuan Hukum. (Foto: dok DPRD Kaltim)

Namun, dia menegaskan jika persoalan seperti itu kini tidak perlu dijadikan kendala. Hal ini karena menurutnya, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) memiliki Lembaga Bantuan Hukum (LBH) secara khusus diperuntukan kepada masyarakat yang membutuhkan pendampingan secara gratis.

Ananda Emira Moeis mengatakan, telah ada beberapa titik tempat dilaksanakannya Sosperda tentang Bantuan Hukum pada Masa Sidang I Tahun 2023 ini, dan memang ternyata banyak masyarakat yang baru mengetahuinya.

“Dari sosperda ini juga memang ternyata beberapa masyarakat sering datang untuk konsultasi hukum di Kantor DPD PDI Perjuangan di Jalan AW Syahranie," tuturnya.

Dirinya menegaskan, meski partai memiliki badan bantuan hukum sendiri untuk masyarakat, tetapi pihaknya juga mengharapkan Pemerintah Provinsi Kaltim untuk segera membuat aturan turunan Pergub dari Perda Bantuan Hukum yang ada untuk pelaksanaanya.

"Karena ini sangat dibutuhkan masyarakat banyak,” tuturnya.

Editor: Rizqa Leony PutriMPI Marketing

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut