get app
inews
Aa Text
Read Next : Lahan 25 Hektare di IKN Disewa Rp1,3 Triliun untuk Pembangunan Pelabuhan

Alat Berat Penambang Batu Bara Ilegal Dilahan PT. MHU Loa Janan Belum Disita Polisi

Rabu, 31 Januari 2024 | 18:06 WIB
header img
Alat Berat Penambang Batu Bara Ilegal Dilahan PT. MHU Loa Janan Belum Disita Polisi (Foto : Istimewa)

"Sampai saat ini, alat berat yang ditemukan oleh Tim Patroli Perusahaan di dekat konsesi lahan MHU belum disita polisi. Kami masih menunggu tindakan lebih lanjut," ujar Chief Security MKI.

Sementara saat dikonfirmasi TribunKaltim.co via ponsel, pihak kepolisian yang bertugas di Kabupaten Kutai Kartanegara tidak merespons.

Sementara itu, Kanit Tipidter Satreskrim Polres Kutai Kartanegara, IPDA Sagi Janitra saat dikonfirmasi TribunKaltim.co mengaku belum mendapatkan laporan mengenai tambang diduga ilegal tersebut.

"Belum ada laporan. Kami masih menunggu laporan agar bisa ditindaklanjuti," tandasnya. (*)

Editor : Maskaryadiansyah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut