Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Tim SAR Lanjutkan Pencarian 8 Korban Tenggelam KM Fadil Jaya 12 di Perairan Muara Pantauan
Advertisement . Scroll to see content

Alat Berat Penambang Batu Bara Ilegal Dilahan PT. MHU Loa Janan Belum Disita Polisi

Rabu, 31 Januari 2024 | 18:06 WIB
  • author Maskaryadiansyah
Alat Berat Penambang Batu Bara Ilegal Dilahan PT. MHU Loa Janan Belum Disita Polisi
Alat Berat Penambang Batu Bara Ilegal Dilahan PT. MHU Loa Janan Belum Disita Polisi (Foto : Istimewa)

Setelah dilakukan overlay titik koordinat oleh PT MHU, diketahui bahwa lokasi kegiatan tersebut masuk dalam wilayah konsesi MHU.

"Ternyata saat dilakukan pengecekan, kawasan tersebut masuk dalam konsesi PT MHU," ujar Chief Security MKI.

Keesokan harinya atau Kamis (30/1/2024) kemarin, tim patroli perusahaan melakukan penindakan dengan menggerebek lokasi tambang diduga ilegal.

Namun sayang, di lokasi tidak ditemukan lagi aktivitas penambangan batu bara.

Editor: Maskaryadiansyah

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut