get app
inews
Aa Text
Read Next : Lahan 25 Hektare di IKN Disewa Rp1,3 Triliun untuk Pembangunan Pelabuhan

Alat Berat Penambang Batu Bara Ilegal Dilahan PT. MHU Loa Janan Belum Disita Polisi

Rabu, 31 Januari 2024 | 18:06 WIB
header img
Alat Berat Penambang Batu Bara Ilegal Dilahan PT. MHU Loa Janan Belum Disita Polisi (Foto : Istimewa)

Di situ hanya ditemukan adanya 2 lokasi pit tambang yang sudah terekspose batu bara.

Masing-masing pit tersebut sudah ada tumpukan batu bara yang menggunung.

Selain itu, ditemukan adanya satu unit alat berat ekskavator yang disembunyikan dalam keadaan breakdown, 1 unit ekskavator Hitaci, 1 unit Dozer D85, dan 1 unit Dump Truck Scania roda 10.

Tim yang melakukan patroli pun langsung mengambil tindakan untuk memasang police line terhadap batas IPPKH dan IUP atas nama PT MHU. Lokasinya berada pada 4 titik koordinat.

Di antaranya 503235,9931479 (ujung pit tambang), 503366,9931733 (akses masuk ke pit tambang milik WH), 503363,9931872 (akses masuk baru ke pit tambang km 3.100), dan 503361,9931979 (akses masuk ke pit tambang milik AB).

Editor : Maskaryadiansyah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut