get app
inews
Aa Text
Read Next : Lahan 25 Hektare di IKN Disewa Rp1,3 Triliun untuk Pembangunan Pelabuhan

Alat Berat Penambang Batu Bara Ilegal Dilahan PT. MHU Loa Janan Belum Disita Polisi

Rabu, 31 Januari 2024 | 18:06 WIB
header img
Alat Berat Penambang Batu Bara Ilegal Dilahan PT. MHU Loa Janan Belum Disita Polisi (Foto : Istimewa)

iNewsSamarinda.id - TENGGARONG - Alat berat milik penambang yang diduga ilegal di Desa Bakungan, Loa Janan, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, belum disita polisi hingga kini.

Alat berat tersebut berkaitan dengan dugaan aktivitas tambang ilegal di konsesi PT Multi Harapan Utama (MHU) yang kembali mengemuka. 

Mulanya, tim patroli perusahaan menemukan aktivitas yang berpotensi merugikan perusahaan dan negara tersebut.

Peristiwa bermula pada Selasa (29/1/2024), tim patroli perusahaan menemukan adanya kegiatan pembukaan lahan yang terjadi di wilayah Desa Bakungan, Kecamatan Loa Janan.

Selanjutnya, tim patroli yang dipimpin oleh Chief Security MKI melakukan pengambilan titik koordinat untuk memastikan lokasi kejadian yang sedang dilakukan land clearing tersebut. 

Editor : Maskaryadiansyah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut