“Mestinya pihak PT ABN setelah mengetahui hal itu bisa memiliki kebijaksanaan baik tetapi malah berbahasa demikian. Begitu juga dengan sumur yang kering. Warga sekarang hanya berharap pada air hujan yang ditampung dan diberi obat agar bisa digunakan,” ungkap Syahruddin.
Menghadapi persoalan ini, Wakil Ketua DPRD Kaltim Dapil Kutai Kartanegara Muhammad Samsun pun meminta agar perusahaan pemegang IUP PKP2B jangan sampai terus-terusan merugikan rakyat.
Dirinya juga menegaskan agar perusahaan yang sudah diberi kontrak PKP2B oleh pemerintah pusat di daerah, mau bekerja sama dan memperhatikan kondisi masyarakat daerah. Hal ini agar masyarakat juga dapat merasakan dampak positif atas kehadiran perusahaan-perusahaan tersebut, dan bukan hanya sekedar mengeruk hasil alam di Kaltim, terutama Sangasanga.
“Wajar kalau masyarakat kali ini banyak menuntut terkait dengan bantuan dan juga hubungan baik antara perusahaan dengan masyarakat daerah. Saya siap fasilitasi selagi untuk kepentingan rakyat,” ujar Samsun.
Editor : Rizqa Leony PutriMPI Marketing