get app
inews
Aa Read Next : Wakil Ketua DPRD Kaltim Jelaskan Pentingnya Kelangsungan Sistem Pangan Negara

DPRD Kaltim Sambangi MPR RI Bahas Ranperda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan

Sabtu, 24 Juni 2023 | 20:07 WIB
header img
Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) bersama Wakil Ketua MPR RI di Jakarta, Jumat (23/6/2023). (Foto: DPRD Kaltim)

JAKARTA, iNews.id - Sejumlah Pimpinan di DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) sambangi Badan Sosialisasi MPR RI di Jakarta, Jumat (23/6/2023). Hal ini dalam rangka melakukan kajian dan konsultasi terkait dengan Pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.

Ketua Tim Panitia Khusus (Pansus) Romadhony Putra Pratama mengemukakan jika keberadaan dari ranperda ini tidak terlepas dari mempersiapkannya sumber daya yang ada di Bumi Etam dalam rangka menghadapi IKN Nusantara.

Diakui Romadhony, perkembangan zaman di era globalisasi begitu berpengaruh terhadap keberadaan Pancasila di mana semakin tergerus dan melemah. Tentu hal ini menjadi tantangan tersendiri bagi eksekutif dan legislatif bagaimana nilai-nilai Pancasila bisa tumbuh kembali dalam hati masyarakat Indonesia.

Dia mengatakan, terkait nila-nilai Pancasila, pihaknya di DPRD Kaltim terus melakukan upaya dengan mengadopsi dan mengimplementasikan ke masyarakat melalui pelaksanaan sosialisasi wawasan kebangsaan atau sosbang.

"Pada konsultasi hari ini, kami ingin menerima masukan dari Pak Ahmad Basarah (Wakil Ketua MPR RI) tentang ranperda ini. Apakah sosialisasi wawasan kebangsaan itu diperbolehkan bagi kami yang di DPRD Provinsi ini. Lalu, dasar-dasar dan cantolan hukumnya itu apa," kata Romadhony.

Sebelumnya, pansus ranperda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan juga melakukan konsultasi ke BPIP. Kepala BPIP memberi saran supaya ranperda ini bisa mencakup aturan teknis.

"Biasanya ranperda yang dibuat DPRD hanya mencakup peraturannya saja, sementara soal teknisnya itu ada di peraturan gubernur. Atas dasar itu, kami juga memasukkan kegiatan sosialisasi peraturan daerah dan lain-lain. Sehingga, kita bisa mengimplementasikan Pancasila secara paripurna dalam program yang ada di DPRD Kaltim," ujar Romadhony.

Selain itu, BPIP menyarankan agar judul daripada ranperda ini dapat ganti. Dari yang awalnya pendidikan menjadi pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan. Hal tersebut dikarenakan ranahnya Disdikbud dan Kesbangpol sebagai penampung kebijakan untuk melaksanakan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan di Kaltim.

Setelah ini, DPRD Kaltim akan segera melaksanakan uji publik sebelum ranperda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan berakhir. 

Pada kesempatan ini, Romadhony meminta Wakil Ketua MPR RI Ahmad Basarah dapat menjadi salah satu pemateri atau narasumber dalam uji publik ranperda yang rencananya akan dilaksanakan pada Agustus di Kota Balikpapan.

Menanggapi itu, Ahmad Basarah menjelaskan bahwa Pancasila memiliki fungsi penting dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Pancasila adalah sumber dari segala sumber hukum negara. Maka, wajib hukumnya membentuk sebuah norma berdasarkan nilai-nilai Pancasila. 

Ahmad Basarah menuturkan, seringkali masyarakat terjebak dalam pemahaman filosofi, padahal nilai-nilai Pancasila adalah pegangan dalam kehidupan sehari-hari. Pancasila juga berfungsi sebagai ideologi negara, bintang yang menuntun Bangsa Indonesia.

"Pancasila terbukti sebagai pemersatu bangsa. Pancasila juga sebagai perjanjian luhur. Bahkan dalam perkembangannya, Pancasila menjadi sumber daripada ilmu pengetahuan. Oleh karena fungsi-fungsi yang penting itu, Pancasila kita sepakati sebagai way of life-nya bangsa Indonesia. Pancasila memandu kita untuk menjadi Indonesia," ucapnya.

Editor : Rizqa Leony Putri

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut